Penuhi Syarat Formil Dan Materil Agar Gugatan Tidak Ditolak Atau Tidak Dapat Diterima
Secara bahasa tidak ada perbedaan antara putusan ditolak dan putusan tidak diterima, namun secara yuridis terdapat perbedaan makna yang sangat mendasar. Putusan yang diajukan ke pengadilan dapat diputus dengan tiga cara oleh hakim, yaitu putusan diterima, putusan ditolak, dan putusan tidak dapat diterima. Putusan ditolak dan putusan tidak dapat diterima memiliki perbedaan. Secara bahasa tidak ada perbedaan antara putusan ditolak dan putusan tidak dapat diterima, namun secara yuridis terdapat perbedaan makna yang sangat mendasar karena di dalam gugatan memiliki syarat materil dan syarat formil. Syarat formil berkaitan dengan formalitas penyusunan gugatan, seperti kelengkapan identitas pihak, kompetensi pengadilan yang relatif maupun absolut, legal standing , kejelasan objek gugatan dan hal lainnya. Sedangkan syarat materil berkaitan dengan materi gugatan tentang dasar fakta atau uraian fakta yang mendasari diajukan gugatan, dasar hukum, hubungan hukum, dan lain-lain. Me...